Pandangan
Pemahaman Sekularieme dan Agama
Pandangan
sekular yang diusung Cak Nur, pada dasarnya berakar dari pemikiran Harvey Cox
(seorang teolog dan sisiolog Harvard University) yang menyatakan bahwa dunia
ini tidak lebih rendah dari dunia agamis. Karena itu, sekularisasi merupakan
proses penduniawian hal-hal yang bersifat duniawi. Pemahaman ini, selaras
dengan penjelasan Cak Nur tentang “sekularisasi” dan “penduniawian”, yang
mengangkat konsep tentang dunia sebagai tenpat hidup yang bernilai rendah dan
hina bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh
curiga terhadap kehidupan duniawi ini, sehingga sekularisasi adalah proses
penduniawian.
Pemikiran
Nurcholis Madjid yang sangat terkenal, yaitu tentang pertahanan argumennya yang
menyatakan bahwa “sekularisasi” dan “sekularisme” merupakan dua hal yang
berbeda. Pertahanan pendapat ini atas dasar pemikiran Cox yang menyatakan bahwa
sekularisasi merujuk pada proses sejarah. Kemudian Cak Nur mengatakan bahwa
“sekularisasi” dan “sekularisme” dianalogikan seperti perbedaan antara
rasionalisasi dan rasionalisme. Seorang Muslim harus berisakap rasional, tetapi
tidak boleh menjadi pendukung rasionalisme.
Pada
hakikatnya, setiap pandangan tentang sebuah teori didasarkan pada argumentasi
yang kuat dan disertai dengan justifikasi yang rasional. Dalam menguraikan
pendapatnya, Cak Nur menggunakan justifikasi ajaran Islam sebagai tamengnya. Ia
berpendapat bahwa gagasan Agama sekularisasi dapat dijustifikasi dari dua
kalimat syahadat, yang mengandung negasi afirmasi. Pemahaman yang dugunakan Cak
Nur dalam hal ini sah-sah saja karena pemikirannya mengenai sekularisasi dipandang
dari sisi keagamaan.
Kesimpulan
Pandangan
yang dicetuskan oleh Nurcholis Madjid hampir secara keseluruhan diadobsi oleh
pemikiran Harvey Cox. Namun, pemahaman yang digunakan oleh Cak Nur dikembangkan
olehnya menggeunakan pemikiran Islam. Cak Nur ingin menunjukkan bahwa Islman
sekalipun terbukan dan mampu mengadopsi setiap gagasan yang berkembang di dunia
Barat, meskipun gagasan Cak Nur tersebut ditentang oleh sebagian besar
masyarakat muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar